Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan berbagai upaya menekan angka penyalahgunaan izin usaha panti pijat serta praktek pornografi. Salah satunya dengan menggelar razia di panti pijat dan hotel di kawasan Surabaya Selatan, Selasa (10/5/2011).
Para terapis menutup wajahnya saat petugas melakukan razia di Timung Anugerah dan Pijat Tradisional Srikandi. Dalam razia ini, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.
Beberapa terapis masuk ke dalam ruangan untuk bersembunyi saat petugas melakukan razia.
Beberapa terapis menutup wajahnya.
Petugas memeriksa salah satu kamar.
Razia panti pijat dan hotel ini dilakukan oleh petugas gabungan dari polisi, Satpol PP, Diskominfo, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/05/10/181148/1636669/473/1/panti-pijat-dan-spa-di-surabaya-dirazia
0 komentar:
:18 :19 :20 :21 :22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29 :30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37 :38 :39
Posting Komentar