Koalisi LSM menggugat Ketua DPR, BURT DPR, Presiden RI dan Menkeu terkait rencana pembangunan gedung DPR. Namun dari 4 tergugat, hanya Presiden RI saja yang tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang gugatan yang diketuai majelis hakim Suwidya ini digelar di Ruang Oemar Seno Adji.
Hadir dalam kesempatan tersebut kuasa hukum DPR yang juga anggota DPR dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding. Adapun BURT DPR dan Menkeu diwakili oleh kuasa hukumnya.
sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/05/10/154541/1636517/157/1/sidang-gugatan-gedung-baru-dpr
0 komentar:
:18 :19 :20 :21 :22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29 :30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37 :38 :39
Posting Komentar